Kementan Gerak Cepat Selamatkan Harga Cabai Rawit di Tuban
By Abdi Satria
nusakini.com-Tuban-Saat bulan Ramadhan tahun ini, para petani cabai rawit merah di Tuban Jawa Timur justru sedang memasuki panen raya. Hal tersebut menyebabkan hasil panenan cabai melimpah ruah yang berimbas pada turunnya harga jual di tingkat petani. Alih-alih berharap mendapat harga bagus, para petani cabai di Tuban justru mengeluh harga jualnya dibawah rata-rata normal.
Seperti dialami oleh para petani di Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, saat ini harga cabai rawit merah di tingkat petani hanya Rp. 3.000 – 4.000 rupiah per kg. Padahal normalnya diatas Rp 10.000 per kilogram. Tak tanggung-tanggung, produksi cabai di sentra Tuban saja pada bulan Mei ini mencapai 80 ton untuk cabai rawit merah dan 50 ton cabai keriting.
Suiswanto, petani cabai asal Grabagan, Tuban mengaku prihatin dengan turunnya harga cabai saat panen raya bulan ini. "Panenan rawit merah bulan ini sangat banyak. Harga cuman Rp 4.000-an di tingkat petani untuk grade campuran, tidak disortir. Kalo grade A atau B yang sudah di sortir harganya antara Rp 5.000 sampai Rp 7.000 per kilonya", ujar Suiswanto.
"Alasan pedagang yang biasa mbeli, cabai dihargai Rp 4.000-an karena cabai masih bercampur dengan buah yang rusak atau terkena Patek. Bisa sampai 30 - 40 % yang begitu. Jadi pengepul ya cuma berani beli segitu tadi. _Ono rego, Ono Rupo_ (ada rupa, ada harga -red), " katanya.
Mendapat laporan kondisi harga cabai di Tuban, Tim Direktorat Jenderal Hortikultura bersama Badan Ketahanan Pangan, Kementerian Pertanian bergerak cepat terjun ke lokasi untuk menemui para petani. Tim Kementan juga mengajak para pelaku usaha swasta untuk menyerap langsung panenan cabai. Direktur Jenderal Hortikultura, Suwandi menyebut pihaknya bergerak cepat karena tak ingin petani cabai kecewa. "Hari ini (12/5) tim kami langsung terjun ke Tuban. Kita klarifikasi dan cari solusi konkrit bersama-sama. Kami juga ajak beberapa mitra swasta dan Toko Tani Indonesia untuk langsung menyerap panenan rawit merah di Tuban dengan harga yang layak. Jadi petani tidak mengalami kerugian. Selain itu kita dorong Pemda setempat aktif menggerakkan ASN nya untuk membeli atau mengadakan pasar murah. Cabai petani kita bantu jual dengan harga sepantasnya," ujar pria yang dikenal akrab dengan media tersebut.
Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Moh Ismail Wahab saat dikonfirmasi membenarkan saat ini beberapa sentra produksi cabai di Jawa sedang memasuki panen raya. “satu sisi masyarakat terbantu karena pasokan di bulan puasa dan Idul Fitri nanti melimpah. Namun di sisi lain kita tidak mau petani rugi. Kami bertindak cepat membantu petani agar harga tidak terlalu murah”, kata Ismail. Menurutnya dalam jangka pendek, hasil panenan akan diserap oleh beberapa mitra swasta untuk kemudian dijual di pasar DKI Jakarta”, imbuhnya.
Lebih jauh Ismail menghimbau petani untuk kedepannya agar menerapkan budidaya yang baik dan ramah lingkungan. “yang jadi masalah sebenarnya bukan harga yang murah, tapi biaya produksi yang masih tinggi dan kualitas produksi yang kurang bagus. Ongkos produksi sebisa mungkin ditekan agar efisien. Kualitas produk akan terjaga sejak di pertanaman kalau petani mau menerapkan budidaya ramah lingkungan. Jadi nanti petani senang, konsumen pun tenang. Produksi panenan bagus, harga terjangkau" tegasnya.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban, Murtadji, SPi, MM menyambut baik upaya konkrit dari Kementan yang melakukan pembelian cabai secara langsung kepada petani. Tahap awal, disepakati pembelian 7 ton cabe keriting dan 3 ton cabe rawit merah dengan harga 8 ribu per kg untuk dijual melalui Toko Tani Indonesia ke pasar Jakarta. Penyerapan berikutnya direncanakan akan dilakukan oleh industri olahan dan pelaku usaha swasta. Rencananya Bupati Tuban akan menerbitkan aturan untuk mewajibkan ASN di lingkungan Pemda Tuban, pegawai BUMD maupun BUMN di wilayah Tuban untuk membantu petani dengan cara membeli hasil panen petani cabai.
"Sekarang ini sudah ada PERDA yang mewajibkan ASN membeli beras produk petani. Kami akan tambahkan lagi, ASN wajib membeli cabe petani dengan harga diatas rata-rata yang dibeli pedagang,” tandas Murtadji.(p/eg)